Kedutaan Indonesia desak rakyatnya yang tinggal tanpa dokumen sah di Malaysia Sertai Program Repatriasi Migran 2.0. Sebelum terlambat
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia menggesa rakyatnya yang tinggal di negara ini tanpa dokumen sah agar segera mengambil peluang untuk kembali ke tanah air melalui Program Repatriasi Migran 2.0 yang diumumkan oleh kerajaan Malaysia. Duta Besar Indonesia ke Malaysia, Hermono, menyampaikan peringatan tegas agar warga negaranya yang merupakan pendatang asing tanpa izin (PATI) segera…